5 Cara Menjadi Broker Properti yang Baik Pastikan Punya Izin dan Gabung Ke Dalam Asosiasi
5 Cara Menjadi Broker Properti yang Baik Pastikan Punya Izin dan Gabung Ke Dalam Asosiasi
Bagaimana sih cara jadi broker properti yang baik, simak artikel ino ada sejumlah tahapan berikut supaya bisa jadi tenaga yang berprofesional.Mungkin banyak yang bertanya apa sih kerjanya broker properti atau broker lantaran belum banyak yang tahu.
Broker merupakan orang yang mempunyai kemampuan dan izin buat memasarkan dan menjual properti.
Tidak sedikit juga yang bertanya berapa sih gaji seorang broker properti? sebagai tenaga penjualan, pastinya broker properti memiliki pendapatan yang sangat besar. Setiap broker dapat komisi sebesar 2 sampai 5 persen dari penjualan, hitung saja kalau sebuah rumah berharga 500 juta.
Sebagai tidak sedikit juga dari mereka yang memilih buat gabung dengan kantor broker properti karena mempunyai nama dan merek yang terkenal. Situs Broker properti Bandung akan membahas hal ini dengan mengutip dari berbagai sumber seperti media virtual dan broker properti.
Broker properti juga pernah berbincang dengan para pengurus AREBI dari beberapa waktu lalu untuk mendapatkan insight.
Cara Jadi Broker Properti yang Baik.
1. Mengikuti Pelatihan di Kantor Broker dan AREBI
Cara jadi broker properti Ray White, ERA, Brighton, atau lainnya tentu mudah karena disitu sudah memiliki pelatihan sendiri. Jika kalian memang minat untuk mengikuti kursus broker properti, Coba saja kalian hubungi kantor broker properti terdekat.
Selain AREBI juga mempunyai pelatihan yang khusus buat jadi broker properti dan punyai kantor broker itu.
2. Gabung dengan Asosiasi Broker
Sebagai tenaga ahli yang profesional, sebaiknya broker emang tergantung dalam asosiasi yaitu AREBI. Buat calon customer yang ingin menjual atau membeli rumah bisa dapat kepercayaan pada broker. Broker juga bisa mengembangkan diri lebih baik lantaran bertemu dengan sesama rekan broker properti yang lain.
3. Mempunyai Izin dari Kementerian Perdagangan
Untuk setiap broker properti harusnya mempunyai SIU-P4. Kementerian perdagangan yang sudah mengeluarkan surat izin usaha atau lisensi buat broker properti.
Jika broker mempunyai surat izin, pastinya calon customer juga bisa lebih percaya dengan kredibilitas dan kemampuan broker.
4. Ikut Berbagai Macam Pelatihan untuk Menambah Pengalaman
Sudah untuk menjadi broker properti tentu saja tidak hanya saja bisa jadi perantara penjual dan pembeli atau mengetahui digital marketing. Broker juga harus mengetahui hukum pertahanan, perbankan, perizinan, dan banyak lagi. Bayangkan jika broker properti tidak tahu dan kurang paham keinginan pembeli atau penjual.
5. Mempunyai Kantor yang Tetap
Kalau kalian sudah memiliki rencana buat menjadi broker properti freelance, tentu saja berbeda sama broker yang tergantung dengan kantor broker. Mau tidak mau, kalian harus mempunyai kantor properti sendiri, bisa memanfaatkan rumah atau sewa ruko. Alamat yang lengkap dan juga jelas menjadi jaminan bagi calon pembeli dan penjual terkait kredibilitas broker properti Bandung.
Comments
Post a Comment